JournalNusantara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengawali tahun 2023 mengeluarkan program secara resmi kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mulai dari, Senin (02/01/23).
Kepala BPJPH M Aqil Irham mengungkapkan bahwa untuk kuota sertifikasi halal gratis ini dibuka untuk 1 juta kuota dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik hingga Maret 2023
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun, Mulai besok, (02/01/23) pelaku usahan sudah bisa mendaftar,"ungkap Kepala BPJPH M Aqil Irham.
Ia berharap untuk mendaftar yaitu yang memiliki usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat dimanfaatkan program Sehati 2023 ini.
Baca Juga: Netizen Geram Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua Tidak Dipecat hingga IG Indomaret Diserang
Sehingga ia pun mengingatkan untuk para pendaftar, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di (17/10/24).
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal (17/10/24) bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal, Jika belum maka akan terkena sanksi," tegasnya. (Tiara Maulia Setiawan)