nasional

Puncak Ditutup Saat Tahun Baru, Polres Bogor Arahkan Pengendara ke Jalur Alternatif

Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:55 WIB
Jalur Puncak Macet. (suara.com/Antara)


Journalnusantara.com - Seiring kegiatan tahun baru di kawasan Puncak, beberapa jalur penting di sana akan ditutup yang berlaku mulai Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Polres Bogor bakal memberlakukan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat saat malam tahun baru 2023.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menyatakan bahwa penutupan dan pemberlakuan Car Free Night sampai 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Profil Al-Nassr FC Asal Arab Saudi, Klub Baru Cristiano Ronaldo

"Untuk pengendara yang mengarah ke Cianjur dan Bandung dimohon memperhatikan waktu keberangkatan," ucapnya.

Menurutnya, pengendara juga bisa menggunakan jalur alternatif apabila tak ingin terjebak kemacetan saat malam pergantian tahun 2023.

"Seperti jalur alternatif Cibubur - Jonggol - Cariu - Cianjur," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BPH Migas Catat Penggunaan BBM Nasional Terus Meningkat

Selain itu kata Dicky, Polres Bogor juga akan memberlakukan aturan ganji-genap atau gage di jalur puncak untuk mengurai kemacetan. Aturan tersebut berlaku mulai Jumat hingga Minggu.

"Kebijakan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No PM 84 tahun 2021 ini menyatakan, ganjil genap berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahnya

"Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu pukul 24.00 WIB," tulis akun TMC Polres Bogor.

"Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB," lanjut keterangannya.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB