nasional

Hingga Akhir 2022, KPK Berhasil Menangkap 16 DPO

Rabu, 28 Desember 2022 | 11:27 WIB
Gedung KPK (website KPK)


JournalNusantara.com - KPK berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) yang buron hingga akhir tahun 2022. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang menyebutkan dari 21 orang buronan, tinggal 5 orang sisa yang masih terus dicari keberadaannya.

Alexander Marwata merincikan nama-nama yang masih menjadi buronan, Pertama, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang ditetapkan menjadi tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Tahun Baru 2023, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan

"Ketika akan ditangkap, Ricky diduga kabur menuju Papua Nugini untuk menghindari penangkapan terhadapnya," ucapnya.

Kedua, Kirana Kotama menjadi buronan dari 2017, dia dijerat atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014.

Selanjutnya, ketiga, Izil Azhar yang menjadi buronan dari 2018, ia merupakan tersangka gratifikasi terkaitnya pembangunan proyek demaga Sabang dari tahun 2006-2011.

Baca Juga: Akhir Tahun 2022, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Terus Alami Peningkatan

Keempat, Harun Masiku menjadi buronan dari Januari 2020, ia adalah mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) dijerat kasus suap anggota KPU RI Wahyu Setiawan dengan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Dan yang terakhir yaitu Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP, Ternyata ini kasus besar yang menjadi warisan era periode lama yang belum tuntas, Tapi. baru di era Pimpinann Firli Bahuri Cs, Tannos dijerat sebagai tersangka.

"Dari DPO sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ungkap Alex di kantornya. (Tiara Maulia Setiawan)

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB