nasional

Polisi Ungkap Motif Suami Memutilasi Istri Hingga Dibakar dan Direbus, Lantaran Sakit Hati

Selasa, 15 November 2022 | 03:25 WIB
Suami Mutilasi Istri di Hadapan Sang Anak: Tangan Direbus, Kaki Dibakar! (facebook.com)

"Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke dapur. Di sana pelaku kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali," ungkapnya.

Pelaku kemudian memotong leher korban hingga terputus.

Baca Juga: Waduuuhhh..PNS PUPR Puas Meskipun Pisang Bripka HK Kecil Tapi Legit

Ia juga memotong-motong tubuh korban, lalu memasukkannya ke dalam karung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB