JournalNusantara.com - Ujian terhadap kredibilitas dan integritas institusi Polri datang silih berganti. Seolah fenomena gunung es yang terus tergerus oleh hantaman air lautan yang maha dahsyat. Remah-remah persoalannya kini telah banyak bermunculan ke permukaan, dan menjadi konsumsi publik.
Bahkan lembaga survei Charta Politica melansir satu hasil survei yang menyatakan, bahwa lembaga Polri kini menjadi lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, ada dirangking pertama, kok bisa ?.
Sederat permasalahan tak kunjung selesai, mulai dari kasus Ferdy Sambo yang belum kunjung rampung, tragedi Kanjuruhan yang masih mistri, kasus Kapolda Jatim terkait penjualan barang bukti sabu seberat 5 kg, Polisi di Papua yang jilat dan hina institusi TNI, dan lain sebagainya.
Hingga isu tidak diloloskannya Sulastri Casis Polwan di Polda Maluku Utara yang diduga dicurangi dengan digantikannya oleh gadis keponakan oknum Perwira Menengah Polda Maluku Utara.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Resmikan 3 DOB Baru di Papua, Total Menjadi 37 Provinsi, Berikut Daftarnya
Calon siswa (Casis) Polwan yang telah dinyatakan lulus, alah digugurkan oleh Polda Maluku Utara. Dialah Sulastri Irwan, gadis yang kini menyita perhatian publik dan menjadi trending topik dibeberapa media nasional.
Gadis anak seorang petani tersebut posisinya malah digantikan oleh seorang keponakan dari perwira polisi dengan pangkat AKBP.
Tidak mengherankan jika sejumlah kecurigaan muncul, atas kejanggalan yang m enimpa Sulastri selama berproses menjadiu casis Polwan. Ia dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena permasalahan usia yang katanya tidak memenuhi persyaratan. Padahal, syarat usia seharusnya disampaikan saat awal-awal seleksi.
Mengenal lebih dekat sosok Sulstri, berikut sederet informasi gadis yang posisi kelulusannya digantikan oleh sang keponakan perwira dengan pangkat AKBP tersebut.
Baca Juga: Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Tubuh, Cek Faktanya Yuk !
Nama lengkapnya Sulastri Irwan. Ia adalah warga Kabupaten Kepuluan Sula Maluku.
Sulastri dinyatakan gagal menjadi Polisi Wanita (Polwan). Padahal sebelumnya ia sudah dinyatakan lulus namun di gugurkan kembali. Berdasarkan hasil pengumuman pada 2 Juli 2022. Sulastri menceritakan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.
Diketahui, Sulastri berada di peringkat atau ranking ketiga dalam Seleksi Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara. Dan setelah pengumuman pantukhir, dirinya mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara.
Akan tetapi, pada Agustus kemarin dilakukan pemanggilan terhadap dirinya karena melewati batas usia. Namun tidak ada konfirmasi dari pihak SDM (Sumber Daya Manusia) untuk selanjutnya bagaimana, karena ia tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate.