JournalNusantara.com - Upaya Kepolisian dalam langkah penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak masih terus bergulir.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka terkait dugaan adanya unsur tindak pidana.
Berdasarkan keterangan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap para saksi.
Dalam hal ini juga Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran tentang dokumen izin edar dan penggunaan bahan baku.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). dikutip JounalNusantara.com bersumber dari PMJNEWS.com
Lanjutnya, Nurul mengatakan selain pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga telah menerima dan memeriksa sampel dari korban gagal ginjal akut.
Adapun langkah pemeriksaan tersebut mulai dari obat yang digunakan korban, urine, dan darah pasien.
"Sampai dengan saat ini pusat labolatorium forensik Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah," tuturnya.
Sebelumnya, Polri masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
Terbaru, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.
"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Menurut Pipit, dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," tutupnya.