nasional

KPK Dorong Penyelamatan Aset Danau Toba

Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Journalnusantara.com, Sumatera Utara - Danau Toba merupakan sumber kekayaan negara yang penyelamatannya masuk dalam prioritas nasional.

Sayangnya, dibalik kemegahan dan keindahan danau tersebut, praktik korupsi masih terjadi hingga mengakibatkan kerugian keuangan dan kekayaan negara.

Hal tersebut disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Maruli Tua dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penyelamatan Keuangan/Kekayaan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara melalui penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba, Medan, (27/07/2023).

Baca Juga: Kapan Kampanye Pemilu 2024 Dimulai? Catat Jadwalnya!

Ia mengatakan, KPK terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya pada sektor perizinan dan manajemen aset.

Maruli menyampaikan bahwa kedua sektor ini disinyalir menjadi area yang rawan terjadi praktik korupsi karena melibatkan keputusan-keputusan yang memiliki dampak ekonomi dan bisnis yang signifikan.

“Upaya penyelamatannya harus dilakukan dengan bantuan stakeholder terkait,” ucap Maruli dilansir dari media sosial KPK.

Sejak tahun 2022, Ia menyebut bahwa KPK terus mendampingi dan mendorong kerja sama antar kementerian lembaga dan pemerintah daerah (KLPD) untuk memperbaiki tata kelola agar tidak dikuasai atau dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas danau tersebut.

Maruli juga mengatakan bahwa dalam RDP ini menyamakan persepsi dan implementasi dari Keputusan Menteri PUPR No 1695/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba pada Wilayah Sungai Asahan-Toba.

“Danau Toba merupakan satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus dilakukan upaya penyelamatan demi menjaga aset-aset di dalamnya,” ujarnya.

Sebelumnya, ucap Dia, KPK juga berperan aktif dalam penyelamatan aset Danau Singkarak, Danau Limboto, hingga Danau Tondano.

Baca Juga: Upacara Bendera di Pesantren Al-Ittihad Cianjur, Upaya Tanamkan Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

"Ini sesuai dengan fungsi koordinasi dan supervisi yang diamanatkan dalam UU KPK tentang penyelamatan kerugian uang dan aset negara," tukasnya.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB