JournalNusantara.com - Pemilihan presiden semakin dekat, isu hangat terus bermunculan seiring pesta demokrasi yang akan menguras jantung elite partai tersebut.
Baru-baru ini mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali membuat cuitan yang membuat publik penasaran.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77, Siswa Diktuk Ba Polwan Angkatan ke-53 Raih Juara Lomba Gerak Jalan
Dalam akun twitternya, Denny menggugah surat terbuka mengenai Capres Anies Baswedan yang menyebut bahwa Anies akan segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Denny, selain dirinya ada beberapa pihak lain yang turut menyebut hal yang sama.
“Banyak yang sudah menyatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mohtar, misalnya. Dalam beberapa podcast sudah menyatakan,” tulisnya melalui akun Twitter @dennyindrayana, (21/6/2023).
Baca Juga: Haji Itu Simbol Kesempurnaan Islam
“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” sambungnya.
Lebih lanjut, Denny menyebut perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu buktinya.
“Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,” ungkapnya.
Diyakini oleh Denny, tindakan tersebut guna memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi.
Baca Juga: Modus Berbelitnya Proses Birokrasi Pangkal Terjadinya Praktek Pungli Bantuan Gempa Cianjur
“Sesuai pesanan kuasa status quo,” jelasnya.
Denny pun merasa tidak terkejut dengan tindakan-tindakan yang telah dilakukan guna menjegal Anies Baswedan.