nasional

Libatkan 35 Juta Pemilih, Anggaran Pilkada Serentak Jawa Barat Capai 700 Milyar

Kamis, 29 Juni 2023 | 16:21 WIB
Gedung Sate Bandung (bandung.go.id)

JournalNusantara.com - Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan dilaksanakan sekitar bulan November 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan dana Rp. 700 Milyar untuk kegiatan tersebut.

"Jumlah anggaran Pilkada tersebut merupakan angka patungan mengingat kabupaten kota ikut pula menanggungnya. Dari jumlah 9 komponen biaya, Pemprov ambil alih 7 komponen, 2-nya kabupaten kota, sehingga kami mengeluarkan lebih dari Rp 700 miliar," Tutur Ridwan Kamil usai Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Bandung.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77, Siswa Diktuk Ba Polwan Angkatan ke-53 Raih Juara Lomba Gerak Jalan

 

"Dengan jumlah anggaran sebesar itu, kita berharap tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat hingga 80 persen. Pemangku kepentingan melakukan sosialisasi secara kreatif. Terlebih ada sebagian pemilih terutama dari kalangan pemilih muda cenderung abai terhadap pesta demokrasi lima tahunan itu. Mereka termasuk ke dalam jumlah 2 juta pemilik suara baru. " Tambah Ridwan.

"Pada Pilkada 2019, angkanya sebanyak 33 juta pemilih sehingga total pencoblosan tahun depan akan melibatkan 35 juta pemilih. Tolong diedukasi, memotivasi, mengingatkan jangan apatis karena hasil survei nasionalnya dari 100 juta pemilih baru yang peduli politik hanya kurang dari 20 persen." Katanya.

Baca Juga: Fun Bike Polres Cianjur, Agus Menangkan Hadiah Sepeda Motor

Untuk menjaring pemilih milenial Ridawan berharap tahun depan agar cari cara kreatif, kepala daerah bikin kampanye kampanye tentang peningkatan partisipasi untuk datang ke TPS.

 

Selain tingkat partisipasi, pihaknya pun berharap dinamika Pilkada di Jawa Barat yang selama ini kondusif bisa dijaga. Karena itu, perlu komitme kuat dari semua pihak untuk bisa tetap mempertahankannya.

Baca Juga: Haji Itu Miniatur Kehidupan

"Hindari dinamika-dinamika yang biasanya datang dari ketidakjelasan aturan atau ketidaktegasan dalam tafsir sesuatu melanggar atau tidak melanggar. Di luar itu, perlu juga diperhatikan menjamurnya hoaks yang memanfaatkan momentum Pilkada sehingga perlu disiapkan antisipasinya. Kalau bisa dalam maksimal 8 jam berita heboh viral atau itu bisa diklarifikasi" jelasnya.***

Sumber : suaramerdeka.com 

 
 

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB