JournalNusantara.com - Kabar gembira bagi para pencari kerja atau job seeker, terutama yang masih mengidolakan profesi menjadi PNS. Pasalnya seleksi CPNS akan dibuka kembali saat ini.
Tepatnya seleksi CPNS akan segera dibuka kembali pada tahun 2023 ini. Terdapat formasi khusus dan posisi penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 ini.
Lantas, apa saja formasi dab posisi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut?
Sebagaimana diketahui, formasi dan posisi yang dibutuhkan dalam rencana formasi seleksi calon aparatur sipil negara pada 2023 telah diumumkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Hore...PNS Akan Terima Tunjangan Hingga 14 Juta Pertahun, Ini Ungkap Menkeu
Adapun formasi CPNS yang dibutuhkan pada tahun 2023 yaitu sejumlah 1.610.953. Angka tersebut telah diusulkan oleh Menpas RB dan kini tengah menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan.
Adapun kebutuhan formasi ASN pada tahun 2023 akan diprioritaskan untuk mengisi pelayanan dasar di sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Kedua sektor tersebut antara lain guru, dosen, perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka ruang penetapan ASN di 2023 kepada talenta yang menguasai digitalisasi. Lebih lanjut, Pemerintah menyebut juga membutuhkan rekrutmen CPNS dengan keahlian data saintis.
Baca Juga: Viral!!! Aksi Nekat Mantan Istri Bayangkari Teriak Histeris Ancam Kapolri akan Lapor Presiden
Hal tersebut diharapkan sejalan dengan rencana pemerintah untuk menggetarkan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-government.
Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga teknis pelaksana pemerintah serta mengurangi posisi perekrutan tenaga teknis fungsional lainnya.
Pihak Kemenpan RB mengatakan hanya tenaga fungsional jenis tertentu yang akan dibuka perekrutannya. Demikianlah informasi terkait formasi dan posisi seleksi CPNS tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Sumber: ayobandung.com