JournalNusantara.com - Pada tahun 2024 secara serentak akan diselenggarakan perhelatan politik, yaitu; Pileg (Pemilu Legislatif, Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah). Potensi Konflik pada Pemilu serentak diatas pada Tahun 2024, penting untuk Diantisipasi Sejak Dini oleh semua pihak.
Baca Juga: Akibat Ekonomi Sulit 1.645 Perempuan di Cianjur Pilih Menjanda
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyatakat (FKDM) Kota Bekasi di Griya Inkoppabri Cisarua Bogor merupakan bagian dari upaya partisipasi publik, dengan melakukan kajian Pemilu guna pencegahan adanya konflik sosial dalam upaya Menyukseskan Pemilu Tahun 2024 yang kondusif dan berintegritas ”.
Saat ditemui JournalNusantara.com, Ketua Bidang Hukum FKDM Jawa Barat Unang Margana mengungkapkan “ Dalam rangkaian Pemilu/Pilkada serentak Tahun 2024, terdapat sejumlah potensi konflik, yang dilakukan oleh stakeholder Pemilu, baik itu oleh Penyelenggara (KPU, BAWASLU), Peserta, Pemilih, Pemantau, juga pihak Pemerintah. Menyikapi hal tersebut, tentu saja FKDM Kota Bekasi, bisa menjadi garda terdepan berpartispasi secara aktif, dengan melakukan kerjasama (koordinasi) dengan stakeholder pemilu di Kota Bekasi”.
Baca Juga: Modus Korupsi Dewan Perwakilan Rakyat
“Kondisi potensi kerawanan itu harus dikelola dengan baik karena berpotensi menimbulkan perselisihan politik yang dapat menjadi pemicu timbulnya konflik di kemudian hari. Potensi terjadinya kerusuhan pada Pemilu 2024, penting untuk diantisipasi sejak dini. Apabila karena sesuatu hal, konflik sampai terjadi di sebagian besar daerah, tentu akan sangat sulit ditangani oleh aparat keamanan dan akan dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi kamtibmas dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 “. Ujar pria penggemar kopi tersebut.
Unang menambahkan “ FKDM Kota Bekasi harus memandang semua kondisi kerawanan di atas perlu mendapat perhatian yang serius dari stakeholder pemilu, khususnya dari pihak pemerintah dan perlu dicari strategi upaya pencegahan yang komprehensif karena kalau tidak diantisipasi secara dini, dapat berpotensi menimbulkan konflik horizontal.”
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Partisipasi masyarakat (Lolly), Bawaslu RI, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Baca Juga: Mentri Keuangan Sri Mulyani Tetapkan Honor Menteri Saat Jadi Narasumber Maksimal Rp 1,7 Juta
Isu pertama yaitu terkait dengan netralitas penyelenggara pemilu yang menjadi isu utama dari lima isu strategis yang terungkap dalam IKP. Potensi kedua, tahapan Pemilu. Ketiga, polarisasi masyarakat tidak boleh dilupakan. Keempat, mitigasi dampak penggunaan media sosial, serta melakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.
Kelima, Pemenuhan hak memilih dan dipilih. Pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Dari 5 (lima) isu diatas, Unang Margana menilai salahsatu yang berpotensi menimbulkan kerawanan pemilu 2024, adalah Netralitas ASN, Netralitas TNI/POLRI dan Politik Uang.