nasional

Pemberlakuan Tilang Manual Kembali di Aktifkan, Polisi Sebut Tilang Adalah Langkah Terkahir

Jumat, 19 Mei 2023 | 11:52 WIB
Ilustrasi tilang manual (Dok. NTMC Polri)

JournalNusantara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman telah memberlakukan kembali tilang manual.

Pasalnya, masih banyak ruas jalan yang masih belum terawasi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dikutip dari JawaPos.com Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika diberlakukannya kembali tilang manual bukan karena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tidak efektif.

Namun, keputusan tilang adalah jalan terakhir petugas untuk menindak para pelanggar Lalu Lintas pengguna kendaraan.

Baca Juga: SEA Games Kamboja 2023 Telah Usai, Segini Jumlah Medali Indonesia

Berdasarkan pemaparannya Kombes Pol Latif Usman juga menegaskan jika Petugas di lapangan akan mengedepankan edukasi kepada pengendara yang melanggar.

"Tilang itu langkah terakhir dalam kita melakukan tindakan kepolisian. Memang kan ada pelanggaran yang masih bisa dibina, masih bisa diingatkan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (19/5).

Pelanggaran-pelanggaran ringan tidak akan dikenakan tilang. Pelanggarnya akan diberi edukasi agar tidak mengulanginya.

"Jadi ETLE atau tilang manual itu bukannya untuk banyak-banyak kita menilang, tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi pada masyarakat," jelas Latif.

Baca Juga: Kampung Bahari Nasional, Penyangga Pertahanan Negara

Kendati demikian, masyarakat tidak perlu takut dengan tilang manual maupun ETLE, selama berkendara secara tertib. Namun, bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan seperti ugal-ugalan akan dikenakan tilang secara tegas.

"Kita kan tujuannya untuk melakukan tindakan itu kan untuk menyelamatkan mereka. Tetapi kalau sudah membahayakan, tidak ada efek jera sama sekali, tentunya dengan tilang elektronik maupun manual," pungkas Latif.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

Baca Juga: Diduga Jadi Sorotan Publik, Pemakaian Seragam Warna Merah di Cianjur Tidak Diwajibkan Lagi


Latif mengungkapkan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " tegasnya.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB