Diduga Jadi Sorotan Publik, Pemakaian Seragam Warna Merah di Cianjur Tidak Diwajibkan Lagi

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Kamis, 18 Mei 2023 | 20:26 WIB
Seragam batik ketua RT dan RW Cianjur
Seragam batik ketua RT dan RW Cianjur

 

JournalNusantara.com - Para Pegawai di lingkungan Pemda Cianjur sampai tingkat desa pada hari tertentu disetiap minggunya diwajibkan memakai kemeja merah.

Kondisi tersebut diduga menjadi sorotan dikalangan masyarakat karena diidentifikasikan sebagai simbol salahsatu partai politik yang mengusung Kepala Daerah Cianjur saat ini.

Baca Juga: Waspadalah, Pembangunan Rumah Tahan Gempa Secara Mandiri Jangan Asal-asalan !

Informasi yang dihimpun, sebelumnya secara lisan pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setiap Selasa mewajibkan pegawai memakai kemeja berwarna merah.

Meskipun dalam surat edaran Bupati Cianjur Nomor 023/1553/org tertulis pegawai wajib memakai PDH, smart casual, celana/rok tidak bercorak.
Tidak heran jika setiap Selasa pegawai Pemkab Cianjur memakai kemeja merah. Seolah sudah menjadi rahasia umum bahwa itu ada kaitannya dengan Bupati menjadi bagian partai yang identik dengan warna merah tersebut.

Berbeda dalam beberapa pekan terakhir ini, ditemukan fakta bahwa sejumlah OPD memberitahukan kepada pegawai bahwa setiap Selasa diwajibkan memakai kemeja atau smart casual, tapi tidak diwajibkan memakai warna merah.
Tidak hanya OPD, sejumlah desa juga menerima imbauan yang sama bahwa setiap Selasa tidak diwajibkan memakai baju warna merah.

Baca Juga: Menteri Johnny G Plate Tersangka, Begini Kata Menkopolhukam

Salah seorang pegawai di salah satu dinas membenarkan adanya pemberitahuan perihal tidak diwajibkannya memakai kemeja warna merah.
“Iya betul, sekarang mah tidak diwajibkan, bisa memakai kemeja warna apa aja setiap Selasa,” tutur pegawai yang meminta identitasnya tidak dituliskan.
Begitupun salah seorang kepala desa membenarkan kalau setiap Selasa sudah tidak diwajibkan memakai kemeja warna merah. “Tidak, bebas sekarang mah, yang penting memakai kemeja,” terangnya.

Baca Juga: Waspadalah, Pembangunan Rumah Tahan Gempa Secara Mandiri Jangan Asal-asalan !

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Heri mengatakan, memang dalam surat edaran bupati hanya disebutkan memakai kemeja saja, tanpa disebutkan warna.


“Kalau nggak salah kemeja aja, tapi silahkan tanya ke orgamisasi (Kabag Organisasi Setda), saya takut salah kang,” tutur Heri saat dikonfirmasi (17/5).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Syaripudin saat dihubungi melalui telepon seluler tidak diterima.*
Sumber : ayobandung.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X