JournalNusantara.com – Perwakilan keluarga Nilakanti, bendahara sekolah yang menjadi tersangka karena membongkar kasus pencurian di sekolah nya datangi Lembaga Perwakilan Saksi dan Korban (LPSK) (17/5) meminta petunjuk dan arahan terkait kasus yang saat ini dijalani oleh saudaranya tersebut.
Baca Juga: Aktifis Anti Korupsi Minta Penegak Hukum Cianjur Selidiki Kasus Potongan Bantuan untuk Pesantren
Dalam pertemuan yang didampingi oleh tim advokasi non litigasi tersebut berlangsung cukup hangat. Beberapa arahan dan petunjuk dari Bagian Pengaduan LPSK membuat keyakinan Yuli selaku kakak kandung Nilakanti semakin kuat bahwa adiknya tersebut harus mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
Kepada JournalNusantara.com, Yuli menuturkan “ Atas nama keluarga Nilakanti menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan di dompu dan Jakarta yang selama ini terus memberikan dukungan kepada Nilakanti yang saat ini ditahan oleh Polres Dompu. Dirinya merasa kecewa atas tindakan penyidik Polres Dompu yang memaksakan kasus ini, salah satu buktinya Nilakanti tetap diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum padahal saat itu Nilakanti meminta agar pemeriksaan didampingi kuasa hukum”.
Baca Juga: Menkominfo Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Kumpulkan Pengurus Nasdem
Hal tersebut adalah salah satu penyebab dirinya datang ke Jakarta menemui lembaga terkait termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna meminta dukungan dan petunjuk dalam rangka terciptanya keadilan bagi Nilakanti.
Baca Juga: Skuad Garuda Muda Bakal Diganjar Bonus Besar Jika Juara SEA Games 2023
“Masa kasus dugaan penggelapan sebuah Laptop belum selesai 3 tahun, bahkan Laptopnya sendiri sudah lama dikembalikan sesuai tuntutan pelapor yang dalam hal ini kepala sekolah. Ironinya masalah ini sampai Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri, kita sedang menunggu hasil keputusan Gelar Perkara Khusus tapi Nilakanti malah ditahan oleh Polres Dompu.” Pungkas aktifis perempuan tersebut.*** (AQM)