nasional

Dugaan Korupsi Kementerian Komunikasi dan Informatika Rugikan Negara Rp8 Trilyun

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:20 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jampidsus Febri Ardiansyah memberikan keterangan pers hasil perhitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022 di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Journalnusantara.com, Jakarta - Kejaksaan Agung RI merilis jumlah total kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI sebesar Rp8.032.084.133.795.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menghadiri konferensi pers mengenai perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa telah ditetapkan 5 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Bertambah

"Semuanya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ujarnya dilansir dari media sosial Kejagung RI, Selasa (16/05/2023).

Selanjutnya, Kepala BPKP menyampaikan kerugian keuangan negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung.

"Yaitu paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 sebesar Rp8.032.084.133.795.," bebernya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara ini terdiri dari dari tiga hal pokok.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, 2 Kades di Cianjur Berjamaah Ditangkap Aparat Penegak Hukum

"Yakni biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," tandasnya.

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB