Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Setelahnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menggelar konferensi pers.
Hal ini dilakukan pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2024, di Kantor KPU, pada hari Ahad (14/5/2023).
Hasyim menyampaikan, hingga hari terakhir pendaftaran, ada sebanyak 18 partai politik Nasional telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU.
Baca Juga: STQH Jawa Barat 2023: Kota Bandung Juara 1, Cianjur Posisi Akhir dengan Nilai Nol
"Pada pengajuan bakal calon DPR RI yang diperiksa KPU hanya satu kategori, yaitu apakah dokumen persyaratan bakal calon lengkap atau belum lengkap," ucapnya dilansir dari media sosial KPU.
Sementara itu, Idham Holik menyampaikan, pengajuan bacalon baru dihadiri partai politik pada hari ke-8 oleh PKS, dilanjutkan Partai Hanura pada 10 Mei, PDI Perjuangan, Partai NasDem.
"Lalu Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei," terangnya.
Ia menyebut, pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan.
Baca Juga: Wapres RI Sebut Sumber Daya Manusia Modal Penting Pembangunan Bangsa
"Lantas dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat," imbuhnya.
Sebagai informasi, turut hadir pada konferensi pers tersebut, yaitu Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja beserta dengan jajarannya.