nasional

KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Perintangan Penyidikan

Rabu, 10 Mei 2023 | 18:14 WIB
KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Tersangka Perintangan Penyidikan

Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan SRR (Pengacara) sebagai tersangka atas dugaan merintangi dan menghalangi proses penyidikan (obstruction of Justice) terkait penanganan perkara kasus suap dan gratifikasi di Papua, Selasa (09/05/2023).

SRR yang ditunjuk sebagai pengacara dari Lukas Enembe (Gubernur Provinsi papua 2013-2018 dan 2018-2023) diduga beritikad tidak baik dan menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.

"Seorang penasehat hukum seharusnya mendukung proses penegakan hukum agar berjalan efektif, dengan tetap menjunjung tinggi azas hukum dan kode etik profesinya," terang KPK dilansir dari media sosialnya.

KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Papua yang terus memberikan dukungan kepada KPK dalam setiap proses pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Perusahaan yang Syaratkan Pekerja Perempuan Menginap Bersama Atasan

"Karena korupsi secara nyata telah menghambat jalanannya pembangunan dan majunya kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Ditempat terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hadir sebagai narasumber dalam pelatihan antikorupsi pada program pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-63 TA 2023 yang diselenggarakan oleh Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini, diikuti secara luring oleh 469 peserta dari Sespimti, Sespimmen, Sespimma & secara daring diikuti oleh serdik Akpol, Serdik STIK & Serdik Setukpa

Kegiatan tersebut bertema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (presisi) untuk Indonesia Maju”.

“Korupsi akan berdampak pada layanan dasar kemanusiaan baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Risiko terjadi fraud dimulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi sampai evaluasi/audit di sepanjang bisnis proses sebuah kegiatan/program,” ujar Firli.

Baca Juga: Morotai Ambil Bagian Latihan Perang dalam Latgab TNI 2023

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan data dan fakta korupsi, teori & dampak korupsi, serta pentingnya integritas kepemimpinan dan upaya yang perlu dilakukan untuk membangun budaya antikorupsi khususnya di lingkungan kerja.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida RZ menyampaikan upaya membentuk budaya antikorupsi dengan menjadi pemimpin berintegritas, mengelola konflik kepentingan, mengelola Pengaduan Masyarakat, menyusun Kode Etik dan Perilaku, mengelola laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan mengelola gratifikasi.

Serangkaian kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal antikorupsi dan menumbuhkan budaya antikorupsi khususnya untuk para peserta calon pemimpin Polri serta memberikan wawasan bagaimana menjadi seorang pemimpin yang beretika, berintegritas dan antikorupsi.

Tags

Terkini