Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan YM (Walikota Bandung 2022-2023), DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung), Sabtu (15/04/2023).
"Selain itu, ditetapkan juga 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City T.A. 2022-2023," kata jubir Ali Fikri, dilansir media KPK.
KPK menyayangkan terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city, yang bertujuan untuk mengusung konsep transparansi dan akuntabilitas dalam implementasinya.
Baca Juga: 3 Kunci Sukses Mudik Lebaran 2023
"Modus korupsi pemberian THR turut menjadi perhatian KPK setelah pada tangkap tangan sebelumnya juga menggunakan modus pemberian THR," terangnya.
KPK mengingatkan kembali kepada para Pejabat Publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi Hari Raya yang rentan kaitannya dengan konflik kepentingan.
Baca Juga: Memaknai Keberkahan Ramadan - 19