"Jujur saja kasus ini telah memisahkan kasih sayang seorang Ibu dengan tiga putrinya yang masih memerlukan curahan kasihsayang dan perhatian dari sosok seorang ibu. Saya ingin pulang ke Dompu dengan membawa kejelasan hukum atas kasus saya ini yakni terbitnya Surat SP3. Saya yang melaporkan tindak kejahatan pencurian uang di sekolah kok malah saya yang dijadikan tersangka? saya heran kok Kepolisian begitu? apa peran Jargon Pak Kapolri dengan POLRI YANG PRESISI nya jika penyelesaian kasusnya seperti ini. Pak Kapolri dan Pak Jokowi mohon bantu saya segera Pak !." seru Nilakanti ditengah isak tangisnya yang kian menjadi, teringat Idul Fitri kali ini ia dipisahkan oleh kasus yang tak seharusnya menimpa dirinya.
Rencananya, Nilakanti akan menemui Bapak Kapolri dan Presiden Jokowi serta lembaga terkait untuk memperoleh suaka hukum, didampingi Tim Advokasi untuk Keadilan Nilakanti dan KORNAS Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.***