nasional

Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Trilyun di Kemenkeu, Begini Respon Sri Mulyani

Minggu, 12 Maret 2023 | 09:58 WIB
Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Trilyun di Kemenkeu, Begini Respon Sri Mulyani

Journalnusantara.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengunjungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Sabtu (11/03/2023).

Dalam lawatannya, Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Trilyun di Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.

"Saya berterima kasih atas dukungan Pak Mahfud MD kepada saya dan Kemenkeu RI untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi," ucap Sri Mulyani dilansir akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Bersih-Bersih Kemenkeu RI, Sri Mulyani Indrawati Undang Pegiat Anti Korupsi

Menurut Sri, terkait dengan data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan, sampai saat ini ia belum pernah menerima data dari PPATK.

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut kepada masyarakat agar tidak simpang siur," ujarnya.

Sri mengatakan, tentang kasus RAT, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu.

"Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tersebut adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK," bebernya.

Dari informasi tersebut, Sri menerangkan 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Di mana 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH.

Baca Juga: PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan

"Untuk 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," sambungnya.

Masih kata Sri, Kemenkeu RI saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka. Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya.

"Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System, yaitu tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud, tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud, tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud, tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud, tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud, dan tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud," tuturnya.

Ia menegaskan berkali-kali, akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terima kasih atas dukungannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB