nasional

Nakes Norma Zahara yang Hina Almarhum Pasien BPJS Yurizal, Anak Pejabat DPRD

Jumat, 7 Agustus 2026 | 16:28 WIB
Menyoroti sosok nakes yang sempat berkomentar bernada sinis terhadap almarhum pasien BPJS, Yurizal hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@nowdots)

Jejak Karier Norma Zahara Disorot

Berdasarkan laporan yang beredar, Norma Zahara merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Temuan 995 Pucuk Senpi hingga VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel, Diduga Milik Eks Ketua Yayasan

Bagi yang belum tahu, RSUD dr. Soekardjo merupakan rumah sakit umum daerah rujukan utama tipe B di Kota Tasikmalaya yang melayani fasilitas kesehatan tingkat lanjut bagi masyarakat Priangan Timur.

Di samping itu, Norma Zahara diduga merupakan anak dari anggota DPRD Kota Tasikmalaya bernama Ade Lukman.

Sang ayah, Ade Lukman bahkan telah mengakui hal itu dan meminta maaf ke masyarakat terkait komentar anaknya ke salah satu pasien BPJS yang sedang dirawat.

"Oh Norma yang di rumah sakit benar anak saya, bahkan saya kaget, kaya tersedak, dan terpukul sekali yang namanya orang tua, kaya mau nangis dengarnya," kata Ade Lukman dalam keterangannya, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

"Kebetulan tadi pagi sudah berangkat kerja dan belum sempat ngobrol apa-apa dan sekarang baru datang dari rumah sakit, belum diinterogasi," sambungnya/

Terancam Dipecat dari RSUD Tasikmalaya

Meski berstatus anak pejabat DPRD di Tasik, Norma kini terancam tidak akan diperpanjang kontraknya di RSUD dr Soekardjo.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menyatakan investigasi masih dilakukan bersama Inspektorat Kota Tasikmalaya.

"Ada kemungkinan (tidak diperpanjang kontrak), tapi kita periksa dulu, karena ada asas praduga tak bersalah dulu, BAP, dan tidak sewenang-wenang juga kita menentukan sanksi," tutur Gungun pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Gungun memastikan, NZ berpotensi dapat dikenakan sanksi kode etik akibat tulisannya di media sosial.

"Nanti kita lihat apakah ada merugikan atau hal lain, keluarga keberatan, nanti masalah ringan atau sedang dan berat kita harus buat tim, wewenang pemeriksaan ada di inspektorat," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Menko PM dan LPS Edukasi Keuangan Santri di Cianjur

Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:46 WIB