“Tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apapun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban. Hanya ada satu luka tembak di bagian kepala, yang dilakukan bunuh diri,” tegasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Cianjur Pastikan Investor Libatkan UMKM dan Tenaga Kerja Lokal
Keluarga Winda Sebut Ada Luka Memar, Buat Laporan ke Polisi
Sementara itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa ada beberapa luka lebam hingga goresan di tubuh Winda.
“Yang saya lihat, matanya udah memar terus luka di bagian leher, bekas jahitan. Ditanya itu apa karena kayaknya bukan bagian otopsi, dijawab polisi, ‘Kemarin ada yang disuntikkan,’ tapi kenapa besar dan harus dijahit? Jahitannya besar, obat apa?” ucap adik Winda, Ica, dikutip dari unggahan video di akun Instagramnya, @michellenuuloo pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Terus bagian pusar biru, petugas bilang kalau mulai membusuk. Terus di bagian paha biru-biru, lutut kirinya ada bekas goresan, di bagian punggung kaki kiri dan kanan juga biru. Jari-jarinya ada yang biru dan tidak biru,” sambungnya.
Pihak keluarga pun telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026 malam dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga, keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” kata kuasa hukum pihak keluarga, Paul JJ Tambunan kepada wartawan di Polda Sumut pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pihak keluarga membuat laporan penyebab kematian Winda sebagai dugaan pembunuhan.
“Tadi kami meminta agar pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya,” terangnya.
“Kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,” tukasnya. ***