Journalnusantara.com - Usai gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, di Polda Metro Jaya, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengungkap momen yang ia sebut sebagai dramatis dalam forum tersebut.
Salah satunya ketika penyidik akhirnya memperlihatkan dokumen ijazah Jokowi kepada para tersangka dan tim penasihat hukum.
Baca Juga: Sambut Milad ke-104 Tahun, Alumni Ponpes Baitul Arqom Luncurkan Arqom Akademi Center
Ahmad mengatakan, keputusan itu diambil langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, setelah melalui perdebatan yang cukup alot di ruang gelar perkara.
“Ada momentum dramatis sesaat sebelum akhirnya Kombes Pol Iman Imanudin mengambil keputusan menunjukan bukti dokumen ijazah Jokowi," ujar Ahmad Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Mahasiswa KKN IPI Garut Sukses Hapus Mindset Matematika 'Horor' dengan Program Ini
Ia mengungkapkan, sebelum keputusan tersebut diambil, Iman Imanudin mengaku berada dalam tekanan psikologis.
Bahkan, disebut sempat mengalami stres karena beratnya perkara yang ditangani.
“Pria yang menyebut dirinya sebagai Udin ini, mengaku merasa berat menangani perkara bahkan sempat stres sebelum proses gelar perkara,” katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Populer di Cianjur Bikin Susah Move On, Recommended Banget!
Ia menegaskan, pembukaan segel ijazah Jokowi dilakukan setelah adanya desakan dari tim kuasa hukum serta masukan dari perwakilan Ombudsman RI.
Meski begitu, Ahmad mengakui langkah tersebut sempat menuai keberatan dari pihak Jokowi dan para pelapor.
“Atas tuntutan tim kami dan masukan dari Utusan dari Ombudsman RI, agar ijazah Jokowi ditunjukkan dalam forum gelar perkara khusus, akhirnya dokumen tersebut dibuka dari segel dan ditunjukan," Ahmad menuturkan.
Baca Juga: Istri Wajib Tahu, Ini Alasan Suami Perlu Rutin Mengeluarkan Cairan Putihnya