OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepertinya, kini tengah mencari bentuk idealnya. Sebagai kebijakan dan program yang baru menggelinding di era Pemerintahan Presiden Prabowo ini, wajar jika diawal-awal peluncurannya banyak melahirkan masalah.
Sorotan terhadap anggaran yang terbatas, kualitas sumberdaya manusia yang menggarap program di lapangan, bahkan soal tata kelola program MBG, tak lepas dari sorotan publik.
Bekum lama ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebutuhan anggaran MBG meningkat karena Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memperluas penerima manfaat program tersebut.
Sesuai arahan Presiden, target penerima manfaat harus dimaksimalkan hingga 82,9 juta orang. Oleh karena itu, alokasi anggaran yang dibutuhkan akan mencapai Rp171 triliun.
Adapun sebelumnya, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran Rp71 triliun untuk 17,9 juta penerima manfaat, dengan sasaran utama 15,5 juta anak sekolah serta 2,4 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Program MBG mencakup berbagai kelompok penerima, mulai dari siswa pra-sekolah, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
Saat ini, realisasi MBG itu sendiri tercatat telah mencapai Rp710,5 miliar sejak awal tahun hingga 12 Maret 2025 dengan total penerimaa manfaat 2 juta anak. Berbagai kelemahan terus dibenahi.
Sinergitas dan kolaborasi antara Lembaga terus dikembangkan. MBG adalah program yang sifatnya multi-sektor, sehingga penggarapannya pun membutuhkan Tata Kelola yang kreatif, inovatif dan cerdas.
Tata kelola program Makan Bergizi Gratis adalah suatu sistem atau proses yang digunakan untuk mengelola dan mengatur program Makan Bergizi Gratis, sehingga program tersebut dapat berjalan efektif dan efisien.
Atas, pengamatan yang menyeluruh ditambah dengan berbagai literatur yang ada, tata kelola program Makan Bergizi Gratis meliputi beberapa aspek, antara lain, pertama dari sisi perencanaan. Intinya adalah perencanaan program, termasuk penentuan target, sasaran, dan indikator keberhasilan.
Kedua sisi pengorganisasian, seperti pengorganisasian tim pelaksana program, termasuk penentuan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota tim. Ketiga sisi pengawasan, khususnya pengawasan pelaksanaan program, termasuk pemantauan kemajuan dan penanganan masalah yang timbul.
Keempat, penganggaran program, termasuk penentuan sumber dana dan penggunaan dana. Kelima, pelaporan, termasuk pelaporan kemajuan dan hasil program, juga penentuan indikator keberhasilan dan evaluasi program.
Lalu, apa maksud dan tujuan pentingnya tata kelola Program MBG ?Tujuan tata kelola program Makan Bergizi Gratis adalah meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana program.