Journalnusantara.com, Bandung - Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan 16 program prioritas Kementerian Koperasi untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo, yang mencakup berbagai inisiatif seperti revisi UU Koperasi, pendirian Bank Koperasi, serta pengembangan koperasi berbasis digital seperti KOP.ID Superapps.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah konsep Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang bertujuan mendekatkan berbagai layanan dasar kepada masyarakat desa.
Konsep ini, yang meliputi pembentukan enam outlet utama di setiap desa termasuk gudang, cold storage, kantor koperasi, apotek desa, klinik desa, dan unit simpan pinjam menuai pro-kontra.
Sementara sebagian besar mendukung gagasan ini sebagai upaya membawa negara lebih dekat dengan masyarakat desa, sejumlah oknum di tingkat pemerintah desa justru melihatnya sebagai ancaman terhadap alokasi anggaran yang biasa mereka kelola.
Dalam hal ini Isman Muslim, seorang tokoh pemuda asal Cianjur dan Ketua Aliansi Putra Daerah Jawa Barat (APDA JABAR), menilai bahwa program ini sangat baik dan patut diapresiasi.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, termasuk akses layanan kesehatan melalui klinik desa dan kemudahan kredit dari unit simpan pinjam.
"Kami sudah merancang sejak jauh hari untuk membangun pusat perniagaan yang terintegrasi. Para pedagang dan warga desa yang tergabung dalam koperasi akan mendapatkan jaminan kesehatan dari klinik desa, serta akses kredit dari koperasi," ujar Isman Muslim, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa program ini tidak akan mengancam dana desa, seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak.
“Pemdes yang berpikiran korup dan terbiasa mencampuri anggaran yang ada di desa yang mungkin merasa terancam, tapi seharusnya mereka memahami terlebih dahulu skema program ini. Ini bukan ancaman, justru akan menguntungkan masyarakat desa,” tambah Isman dengan tegas.
Pihaknya berharap agar pemerintah desa dan masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyambut program ini, serta tidak menganggapnya sebagai ancaman bagi kepentingan pribadi yang selama ini menguasai anggaran desa.