Kejujuran untuk membela petani, sebetulnya akan terbuka, ketika kita memberi penghormatan terhadap kehidupan petani. Membeli gabah petani saat panen tiba dengan harga yang wajar adalah bentuk keberpihakan nyata atas nasib dan kehidupan petani ke arah yang lebih baik. Masalahnya adalah adakah niat Pemerintah untuk mewujudkannya ?
Elegi Gabah sering terngiang-ngiang dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Petani akan kecewa berat, jika Pemerintah hanya berdiam diri ketika saat panen datang, harga gabah anjlok. Petani pun wajar bertanya, kapan Pemerintah akan hadir di tengah kesulitan mereka ? Sangat menggelikan, kalau pertanyaan itu dijawab dengan kalimat "kapan-kapan" !
Rasa was-was petani seperti ini, kini tidak perlu terjadi lagi. Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih telah hadir dan berada di tengah kehidupan kaum tani. Ditetapkannya kebijakan "satu harga" gabah sebesar Rp.6500,- menjamin petani tidak akan menjual gabah kering panennya dibawah harga Rp. 6500,-. Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog, Pengusaha Penggilingan Padi dan Offtaker lain, untuk membeli gabah petani minimal di harga Rp. 6500,- per kg. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).