nasional

Diduga Lima Siswa SD di Cianjur Konsumsi Narkoba, Satnarkoba Polres Cianjur Sigap Bergerak

Minggu, 23 Juni 2024 | 21:28 WIB
VIDEO VIRAL: Jagat maya dihebohkan dengan video viral yang beredar adanya sejumlah siswa SD dalam ruangan sekolah setelah dimintai keterangan terkait dugaan mengonsumsi obat terlarang berjenis tramadol, Kamis (20/6).(foto: Screenshoot, Istimewa)

JournalNusantara.com - Peredaran Narkoba kian merajalela dan semakin menghawatirkan saja pastinya. Para pengedar tidak hanya menyasar orang-orang dewasa saja, namun anak sekolah dasar pun kini menjadi sasaran peredaran barang haram yang satu ini.

Satuan Narkoba Polres Cianjur menurunkan tim ke Sekolah Dasar Negeri Karangtengah guna mengungkap peredaran obat terlarang yang dibeli dan dikonsumsi lima orang pelajar dan videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan selain mengembangkan kasus dan menangkap pengedar obat terlarang, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat terlarang.

”Kami kirim tim ke sekolah untuk meminta keterangan lima pelajar yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu, kami juga minta orang tua dihadirkan agar hal serupa tidak kembali terjadi karena kurangnya pengawasan, kami akan kembangkan kasusnya dan menangkap pengedar,” kata Septian Pratama seperti dilansir dari Antara.

”Pihak sekolah dan orang tua sama-sama lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Segera melapor ketika mendapati peredaran obat terlarang di lingkungan sekolah atau tempat tinggal masing-masing,” tambah dia.

”Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan menangkap pelaku, dalam kasus ini kami akan secepatnya menangkap pelaku yang berani mengedarkan obat di lingkungan sekolah dan menjatuhkan sanksi tegas,” imbuh Septian Pratama.

Masyarakat Cianjur digegerkan dengan beredar video berdurasi 1,45 menit yang berisi gambar seorang guru sedang menanyai lima orang murid yang baru duduk di bangku kelas 4 SD karena kedapatan membeli dan mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Para siswa mengaku telah membeli dan mengonsumsi obat terlarang yang didapat dari seseorang di lingkungan sekolah dengan harga per butir Rp 2.500. Mereka membeli lima butir dengan cara patungan.

Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur Wawan Sutiawan mengatakan, segera memanggil Kepala SDN Karangtengah guna memastikan hal tersebut. Pihaknya sudah menugaskan Koordinator Pendidikan Kecamatan Karangtengah menelusuri kebenaran video viral itu.

”Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk memastikan kejadian tersebut benar di SDN Karangtengah, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengedar dan memberikan pembinaan terhadap siswa dan orang tua,” tutur Wawan Sutiawan.


Sumber: JawaPos

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB