nasional

Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar Disita Polisi, Rencananya Diedarkan saat Idul Adha

Selasa, 18 Juni 2024 | 16:49 WIB
Pembuatan Uang Palsu senilai 22 miliar rupiah yang di sita Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Dame Marlina Manurung )

JournalNusantara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.

"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).

Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.

Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 10 kali bahkan pada 79 tahun
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

Baca Juga: Alexander Marwata Dinilai Hambat Kerja Penyidik, Seminggu Harun Masiku tak Tertangkap Juga

Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.

"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat, akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik ini," jelas Ade.

Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: JawaPos/ Sabik Aji Taufan

 

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB