Dari 14 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta.
Pada lokasi titik nol Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dibangun kantor pemerintahan yang berjalan seiring proses administrasi hingga pemekaran wilayah selatan Cianjur selesai.
Gedung Pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan dan berbagai instansi pemerintah juga akan dibangun pada area titik nol di lahan seluas 40 hektar tersebut.
Untuk memaksimalkan pemekaran Cianjur Selatan, anggaran sebesar Rp225 miliar disiapkan untuk pembangunan insfrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan baik dari APBD setempat ataupun APBN.
Dengan adanya pemisahan 14 kecamatan tersebut, Herman berharap tidak akan ada lagi kesenjangan dalam segala aspek kehidupan baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial.
Pencanangan Titik Nol Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan adalah wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin daerahnya maju dan berkembang ke arah yang lebih baik lagi. ***
Sumber: ayobandung.com/ Arif Ruhiyat