nasional

Saka Korban Salah Tangkap Aparat Polisi dalam Kasus Vina Cirebon, Kok Bisa ya ?

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:30 WIB
Saka Tatal Korban Salah Tangkap Aparat (Topmedia.co.id / Istimewa)

journalNusantara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini telah mendekati sekaligus menemukan titik terang. Hal ini seperti yang diunggah oleh alun @kegblgnunfaedh dengan narasi yang cukup rini. 

Hal ini seperti yang diposting di linimasa Twitter dengan narasi sebagi berikut, Babak baru. Satu dari delapan pelaku yang telah divonis bersalah, Saka Tatal mengaku bahwa ia korban salah tangkap. Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.

Saka awalnya mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui identitas tiga pelaku yang masih DPO. Saka kemudian mengatakan bahwa ia korban salah tangkap kasus Vina Cirebon. "Permasalahannya saya juga tidak tahu (identitas 3 DPO).

Juga jadi korban salah tangkap. Saya waktu itu (kejadian pembunhan Vina dan Eki) ada di rumah sama paman saya," ujar Saka seperti dikutip, Minggu (19/5). Sementara itu, pengacara dari Saka, Titin mengatakan bahwa proses penangkapan kliennya pada 2016 penuh dengan kejanggalan. Titin menjelaskan bahwa kasus Vina Cirebon bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi kecelakaan yang melibatkan kedua korban, Vina dan Eki.

Titin menerangkan bahwa anggota Polsek Talun kemudian tiba di TKP setengah jam setelah informasi kecelakaan itu. Kedua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Menurut Titin, ayah Eki yang juga anggota kepolisian mendapat informasi mengenai kecelakaan itu sehari setelah kejadian.

Ia kata Titin kemudian mendatangi Polsek Talun. Ayah Eki kemudian merasa curiga dengan kondisi motor anaknya. Kondisi motor yang terlihat tidak seperti kecelakaan kemudian membuat ayah Eki melakukan menyelidiki lebih lanjut. Titin kemudian menjelaskan ada informasi yang disampaikan oleh dua pria dengan inisial D dan A bahwa kedua korban dikejar gerombolan remaja saat melintas di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.

Saka kemudian kata Titin ditangkap pihak kepolisian usai membeli bensin. Saka sendiri mengaku bahwa ia baru mengetahui ada tiga DPO di kasus ini setelah keluar dari penjara. Saka yang ditangkap di usia 15 tahun juga mengaku bahwa dirinya bukan anggota geng motor. Ia bahkan menyebut saat itu dirinya belum memiliki sepeda motor.

Berbagai komentar pun turut meramikan akun peunggah, satu diatanya adalah akun @RlFKY: "Sebutkan profesionalitas aparat kepolisian yang pernah muncul di Publik dan Jangan bawa nama Hoegeng sebagai contohnya.' tulisnya. Berikutnya komentar dari akun @ebeliouskacaw:,"coba deh dateng ke polres kab. b**or, dr depan udah ditawarin "bantuan" bikin sim sama provosnya, didlm dr meja informasi, smpe tmpt pengambilan no. antrian juga sm nawarin "bantuan", bahkan petugas foto nanya juga, dll. sgt profesional dan ber integritas sbg calo." ungkapnya. ***

Sumber: Twitter

Tags

Terkini