JournalNusantara.com - Permasalahan parkir liar kian menjadi-jadi saja. Hal ini seperti yang terjadi di Bekasi Utara Kota Bekasi, dan masyarakat yang merasa terganggu dengan hadirnya para juru parkir ilegal inipun protes. Menurut beberapa informasi, Juru Parkir liar dapat dituntut hukuman penjara hingga 9 ahun.
Informasi terkait kasus parkir ilegal tersebut diunggah oleh akun @RadioElshinta melalui narasi "JALAN DIJADIKAN LAHAN PARKIR, MERESAHKAN PEMILIK LAHAN "Tukang Parkir ilegal tIdAk beretika, beradab. Merusak gembok dan portal. Gembok berkali kali dirusak lebih dari 6 kali, dimasukan cairan ke gembok biar gak bisa dibuka/berkarat" kata pengirim info "Jadi itu tukang parkir liar, tdk beradab.. udah lama bgt parkir disana. Pernah dibikin portal dan di gembok, tapi dirusakin terus dan dimasukan cairan kedalam. Padahal itu tanah saya.. dan banyak warga sekitar/tetangga juga tau.. selalu menghalangi jalan dan marah2 nyolot.. pernah juga pasang tulisan diportal. Tulisan dilarang parkir disini, dia copotin dan tempel tulisan di pagar rumah saya. Kan menantang dan terkutuk itu. Dikasih tau, malah ngeyel, pura2 budek, masih brsikeras parkir disitu terus. Terangnya Lokasi samping Pasar Ampera, Jl. Belimbing Raya, Kel. Perwira, Kec Bekasi Utara, Kota Bekasi." tulisnya menyesalkan.
Ragam komentarpun menimpali unggahan akun ini, diantaranya akun @AksiJatmiko: "Di lingungan perumahan saya , jalan masuk kompleks dijadikan parkir motor untuk sekolah. Pada protes ke rt rw tapi didiemkan oleh rt rw." tulisnya, lanjut komentar dari Al-Mukarrom melalui akun @Skysitorus: "Lah itu bukan lagi tukang parkir liar. Itu kriminal perampok lahan orang. Kalo masih bisa senyum2 sok jagoan gitu sih parah ya pak @DivHumas_Polri." sesalnya. Berikutnya cuitan dari Dante S Nugroho dengan nama akun @dantsus: "Kelihatan dalam video songong ya petugas preman parkir liar. Pertanyaan apakah sudah melapor polisi terdekat. Adakah reaksi polisi menyelesaikannya? Kalau begitu netizen X kompak himbau @DivHumas_Polri agar gercep ke polisi setempat dalam wujudkan presisi layanan kepada masyarakat." jelasnya.
Masih dengan nada yang sama dikemukakan oleh Desman Mendrofa dengan nama akun @DesmanMend:"Sebagai perantau di salah satu kota di Sumut. Pernah menghadapi akamsi tengil kek gini. Cara menghadapinya, ku undang teman2 laki yg perantau jg ke rumah. Nongkrong sampai malem selama beberapa minggu. Gak perlu ribut2, tp setidaknya dia tau kita punya power. Ciut jg nyalinya." ungkapnya. Kemudian akun @brokopakopi: "Loh ya yg namanya ilegal itu tangkep orang2 yg melakukan tindakan ilegalnya. Kasus parkir liar ya tangkep tukang parkir liar nya. Polisi yg onoh ko ngawor ngomongnya gak logis sebagai penegak hukum gitu loh... Gimana sih pak piyeee to paaakk angel temen." pungkasnya. ***
Sumber: Twitter