Journalnusantara.com, Jakarta - Sebelum bertempat di Kompleks Parlemen sekarang, DPR RI pernah menempati gedung semi permanen bekas kantor Komando Urusan Pembangunan Asian Games (KUPAG) yang sekarang menjadi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Melansir dari situs Kemenpora, Penempatan gedung bekas kantor KUPAG direncanakan sementara, yaitu hanya ditempati selama dua tahun karena gedung DPR yang berlokasi di Lapangan Banteng sedang direnovasi.
Pada bulan Februari 1965, dilakukan pemindahan sementara gedung DPR dari Lapangan Banteng ke gedung bekas kantor KUPAG.
"Meskipun hanya sementara, gedung tersebut diperluas bangunannya untuk menampung ratusan anggota DPR Gotong Royong agar memadai dalam menjalankan aktivitas," tulis akun Kemenpora.
Disampaikannya, rencana penempatan gedung sementara DPR GR hanya berlangsung dua tahun berdasarkan perkiraan rampungnya renovasi gedung DPR GR di Lapangan Banteng.
"Namun, terjadi peristiwa G 30S yang menghambat jalannya renovasi. Akhirnya, aktivitas anggota DPR GR masih tetap berlangsung di gedung sementara," tambahnya.
Lalu, menjelang akhir tahun 1966, pemerintah membuat keputusan bahwa proyek pembanguan Kompleks Gedung Political Venues Conefo diubah peruntukannya untuk dijadikan Gedung MPR/DPR lewat Surat Nomor 79/U/Kep/11/1966 tertangggal 9 November 1966.
"Akhirnya, DPR mendapatkan gedung baru yang sampai sekarang masih ditempati. Sementara, gedung DPR di Lapangan Banteng sekarang menjadi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," timpalnya.