Baca Juga: Dari Jogja JEC 2026 Sukses Digelar, Wadah Generasi Muda Melahirkan Gagasan Inovatif untuk Indonesia
“Kemudian Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan,” jelasnya.
UU ITE, kata Habiburokhman juga bisa diterapkan karena mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi.
“Saya mendorong kepada korban (SPG/Usher) untuk menggunakan haknya membuat laporan resmi ke Polres terdekat, yaitu Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak yang berwajib agar hukum bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
“Kami, Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Klarifikasi Emanuel Bryan
Pada hari yang sama, Emanuel Bryan mengungkapkan permintaan maaf terbarunya mengenai konten yang telah ia unggah.
“Saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya dalam video terbaru yang diunggah di akun Instagramnya, @ebemartono pada Senin, 3 Agustus 2026.
Konten kreator yang kerap dipanggil Ebem ini menyebut tujuan kontennya untuk edukasi dan inspirasi untuk membuat orang yang awalnya pendiam menjadi mudah membaur.
“Awal tuh iseng, awal suka kenal sama orang iseng-iseng aja dan banyak banget dari comment section yang bilang, ‘Thank you, Mas Ebem’. Dari situ saya merasa melawan ketakutan, awalnya introvert sekarang jadi ekstrovert,” terangnya.
“Dari komen-komen seperti itu, saya merasa, ‘Wah, video yang saya buat terinspirasi’. Niatnya saya tidak ada niat negatif apa pun, hanya untuk menginspirasi,” tukasnya. ***
Artikel Terkait
Pernyelundupan Narkoba oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soetta: Tas Diperiksa, Ternyata Bawa Sabu
Diduga Gegara Konsumsi Menu MBG Basi, 707 Warga Sekolah di SMKN 6 Semarang Alami Keracunan Massal
Mutiara Pagi: Menanam Kebaikan (Bagian 2289)
Sowan Ketua MWCNU, Pengurus GP Ansor Karangtengah Matangkan Rencana Pelatihan Kader Dasar
BAZNAS Cianjur Salurkan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Sukseskan MTQH ke-48
Berguru pada Pohon
Dari Jogja JEC 2026 Sukses Digelar, Wadah Generasi Muda Melahirkan Gagasan Inovatif untuk Indonesia
LBI Dukung Wali Kota Bandung Pidanakan Pemilik Six Nine Padel, Imbas Penebangan 10 Pohon di Cihapit
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar: Kapal Hampir Habis Dilalap Api, Penumpang Berkumpul Pakai Pelampung Tunggu Evakuasi
Mutiara Pagi: Gema (Bagian 2290)