Skandal Jatah Preman di Proyek PUPR Riau: Plt Gubernur Dicecar KPK soal Temuan Duit saat Penggeledahan

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:13 WIB
Foto : Menyoroti fakta terkini di balik dugaan skandal pemerasan dalam proyek PUPR Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. (Dok. Pemprov Riau)
Foto : Menyoroti fakta terkini di balik dugaan skandal pemerasan dalam proyek PUPR Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. (Dok. Pemprov Riau)

Baca Juga: Perkara Tata Kelola MBG Lodewyk Pusung: Kejagung Kantongi Isi Chat dengan Istri

Selama proses persidangan, jaksa menyebut terdakwa menerima aliran dana yang berkaitan dengan pengondisian proyek dan penyalahgunaan kewenangannya sebagai penyelenggara negara.

Di sisi lain, jaksa menguraikan praktik pemerasan yang dilakukan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan.

Abdul Wahid disebut meminta jatah atau fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek 2025 di enam UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP, dengan nilai yang disepakati mencapai Rp7 miliar.

Permintaan tersebut disertai ancaman pencopotan jabatan bagi kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan tersebut, dan menggunakan kode '7 batang'.

Harap-harap Cemas Jelang Putusan Hakim

Menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid meminta doa agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang bisa dianggap adil.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahid usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Abdul Wahid mengaku enggan berkomentar terkait materi persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.

"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar," beber Abdul Wahid.

"Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," ujar Abdul Wahid.

Sebagai catatan, sidang putusan Abdul Wahid dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026 mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X