Baca Juga: Perkara Tata Kelola MBG Lodewyk Pusung: Kejagung Kantongi Isi Chat dengan Istri
Selama proses persidangan, jaksa menyebut terdakwa menerima aliran dana yang berkaitan dengan pengondisian proyek dan penyalahgunaan kewenangannya sebagai penyelenggara negara.
Di sisi lain, jaksa menguraikan praktik pemerasan yang dilakukan melalui Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan.
Abdul Wahid disebut meminta jatah atau fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek 2025 di enam UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP, dengan nilai yang disepakati mencapai Rp7 miliar.
Permintaan tersebut disertai ancaman pencopotan jabatan bagi kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan tersebut, dan menggunakan kode '7 batang'.
Harap-harap Cemas Jelang Putusan Hakim
Menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid meminta doa agar majelis hakim menjatuhkan vonis yang bisa dianggap adil.
Harapan itu disampaikan Abdul Wahid usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Abdul Wahid mengaku enggan berkomentar terkait materi persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama.
"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar," beber Abdul Wahid.
"Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," ujar Abdul Wahid.
Sebagai catatan, sidang putusan Abdul Wahid dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026 mendatang.***
Artikel Terkait
Viral Gadis Kecil Tangisi Kepergian Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali, UAS Turut Berduka
Dilantik, Dewan Hakim MTQH Cianjur Diminta Objektif
Waduh... 261 Pegawai BGN Dipecat, Ada yang Diduga Gegara Terlibat Judi Online hingga Ngentit Duit
Bongkar Penyebab Wafatnya Penjaga Rumah Febrie Kian Rumit, TKP Diklaim Telah Rusak
Kades Sukasirna Kab. Cianjur Apresiasi Kemensos, Edih : Sinergi dan Kami Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Mutiara Pagi: Berkata Baik atau Diam (Bagian 2284)
Dukung Pembangunan, PT Padi Kuning Nusantara Siapkan Layanan Sewa Alat Berat
Kiprah Santri Cianjur Suarakan Integritas Hukum di Forum Pemimpin Muda
Perkara Tata Kelola MBG Lodewyk Pusung: Kejagung Kantongi Isi Chat dengan Istri
Heboh Videotron Mesum di Melawi Kalbar Diklaim Gegara Serangan Hacker