Journalnusantara.com, Jakarta - Pemegang mahkota dan selempang Puteri Indonesia 2023 dikenal dengan sebutan Trio Sinaran. Karena ketiga gadis cantik tersebut dalam namanya tercantum kata "an".
"Trio artinya tiga, sinar diartikan menyinari, dan ditambahkan dengan kata 'an'. Jadi dikenal dengan Trio Sinaran," unggah akun media sosial Puteri Indoensia, Kamis (01/06/2023).
Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila tanggal 01 Juni, Trio Sinaran yang terdiri atas Farhana Nariswari Wisandana, Yasinta Aurellia, dan Lulu Zaharani Krisna Widodo mengunjungi dan berkonsultasi perihal kesehatan dan kecantikan.
"Kami sedang berkonsultasi dengan Dr. Teguh Tanuwidjaja perihal performa dan kecantikan," sambung ketiga perempuan asal Jawa Barat, Jawa Timur dan Lampung, dalam akun media sosial Puteri Indonesia.
Layak dinantikan transformasi apakah yang bakal didapatkan Trio Sinaran, setelah berkonsultasi dan mendapatkan kecantikan paripurna di Teta Clinic, Jakarta.
Baca Juga: Depan 45 Finalis Puteri Indonesia 2023, KPK Berikan Pembekalan Pentingnya Gerakan Antikorupsi
Seperti diketahui, Puteri Indonesia 2023 telah menetapkan juaranya pada malam puncak Grand Final pada Jumat 19 Mei 2023 beberapa waktu lalu.
Adapun peraih mahkota dan selempang Puteri Indonesia 2023 dipilih mulai dari 45 perwakilan, lalu Top 15, kemudian Top 6, Top 3, dan juaranya.
Berikut hasil penuh pemilihan Puteri Indonesia 2023 dilansir dari berbagai sumber yang diperoleh media journalnusantara
Puteri Indonesia 2023 asal Jawa Barat 1 yaitu Farhana Nariswari Wisandana, nantinya akan mengikuti Miss International 2023.
Puteri Indonesia Lingkungan 2023 asal Jawa Timur yaitu Yasinta Aurellia, bakal mengikuti ajang Miss Supranational 2023.
Puteri Indonesia Pariwisata 2023 asal Provinsi Lampung yaitu Lulu Zaharani Krisna Widodo, nanti akan mengikuti ajang Miss Charm 2024.
TOP 6
DI Yogyakarta 1 – Dinda Nur Safira
DKI Jakarta 2 – Puteri Modiyanti (Vote TOP 15)
Bangka Belitung 2 – Patricia Bella Olina (Vote TOP 6 dan TOP 15).
Baca Juga: Puteri Indonesia DKI Jakarta 4 2023 Gelar Pelatihan Pendidikan Non Formal bagi Anak Kurang Mampu
Artikel Terkait
Uedan...Anak Gadis Dipaksa Minum Arak oleh Ayah Kandung, Gugat di Pengadilan Menang, Kok Bisa ?
Beberapa Tips Membahagiakan Diri Sendiri Menurut Islam
Polres Cianjur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor
Denny Indrayana Sebar Rilis Soal Putusan MK, Apa Isinya ?
Tyronne Del Pino Eks Pemain Liga Spanyol Perkuat Maung Bandung
Dengan Bingkai Fhoto Twibbon, Peringati Harla Pancasila Jadi Makin Keren.... Cek Disini Linknya
Kang Firman Hidayat You Touber Cianjur, Belajar Kehidupan dari Media Sosial
Fitnah Kehidupan - Bagian 2
Promedia Teknologi Bersama Kemenkop UKM Bangun Megaportal Bantu UMKM Naik Kelas
Gelar RTK, PK PMII STISNU Cianjur Bicara Pentingnya Regenerasi Kader