Polres Cianjur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 31 Mei 2023 | 17:52 WIB
Polres Cianjur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor
Polres Cianjur Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor

Journalnusantara.com, Cianjur - Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pelaku curanmor di PAUD Al-Istiqlal Cianjur di Jalan Selajambe Nomor 10, RT01/RW/02, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur yang terjadi pada hari Jum'at (26/05/2023).

Dilansir dari Humas Polres, kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Kabupaten Cianjur.

"Respon cepat tim dari Sat Reskrim Polres Cianjur, kedua pelaku yang berinisial YH dan SJ berhasil ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K, M.Si., di hadapan awak media.

Kapolres Cianjur mengatakan, pada hari Ahad tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari, para pelaku berhasil ditangkap oleh tim di tempat persembunyian para pelaku di Desa Pasiripis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kemenag RI Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Basiswa Indonesia Bangkit 2023

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku melakukan pencurian dengan cara hunting atau berburu untuk mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemilik nya kemudian pelaku menghampiri sepeda motor dan merusak kunci kontak mengunakan kunci T yang sudah di siapkan,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi Pers di Aula Sat Reksrim.

Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis, ada tiga pelaku dalam perkara tersebut namun satu orang masih DPO.

"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-4 dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga: LAZISNU Cianjur Keluarkan Rilis Daftar Harga Hewan Qurban Jelang Idul Adha 1444 H

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X