Diriwayatkan dari Sa’id Ibnul Musayyab RA, Rasul SAW bersabda :
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
Sesungguhnya Allah SWT itu suci (dari segala aib dan kekurangan), lagi menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih lagi menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia lagi menyukai kemuliaan, Dia Maha dermawan lagi menyukai kedermawanan, maka bersihkanlah halaman kalian." [HR Turmudzi]
Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video terlihat sebuah kamar kos di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat yang dipenuhi dengan sampah dan barang-barang bekas pakai yang berserakan.
Pemilik kos datang untuk memeriksa kondisi kamar itu bahkan harus mengenakan masker karena bau menyengat dari dalam kamar kos itu.
Dalam video tersebut, pemilik kos mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui kondisi kamar setelah mencurigai bau tidak sedap yang berasal dari salah satu kamar. [cnnindonesia com]
Tahun lalu juga viral Video rumah seorang dokter (58 tahun) di Karawang, Jawa Barat, yang dianggap tidak wajar karena di dalamnya penuh dengan sampah dan barang-barang bekas yang berserakan padahal rumah itu dulunya megah dan besar, dengan kondisi bersih dan indah.
Banyak bunga-bunga di sekeliling rumah dan terdapat aquarium besar dengan pintu yang lebar dan tinggi. Kondisi kumuh itu dimulai sejak dua tahun lalu setelah sang dokter ditinggal oleh istrinya.
Sang dokter beralasan kalau hewan (serangga) yang datang ke rumahnya juga butuh untuk hidup. Jadi rumahnya dibiarkan kotor dan pohon-pohon yang ada di sekitar rumahnya tidak ditebang agar buahnya bisa dimakan kelelawar.[ republika co id]
Suka menimbun barang-barang yang sering kali merupakan sampah dan dianggap berharga merupakan ganguan mental yang disebut dengan “hoarding disorder”.
Penderita hoarding disorder mungkin merasa nyaman dikelilingi oleh tumpukan barang-barang berbagai jenis tersebut. Penderita hoarding disorder tidak selalu menimbun satu jenis barang saja, tetapi beragam, mulai dari pakaian, bungkus makanan, kaleng bekas, koran, perlengkapan rumah tangga, atau benda lain yang cenderung kotor dan rusak.
Mereka menganggap barang-barang tersebut akan berguna di masa depan. Para tetangga yang berdekatan biasanya merasa tidak nyaman karena timbulnya bau menyengat dan banyaknya lalat atau serangga yang ada di sekitar rumah penderita. [Radarsampit com]
Dalam islam, sebenarnya menimbun barang milik sendiri yang tidak menjadi kebutuhan primer yang sedang dibutuhkan masyarakat merupakan hal yang tidak dilarang.
Namun dalam kasus “hoarding disorder” peyimpanan barang-barang cenderung membuat rumah menjadi kumuh karena barang yang disimpan tak ubahnya sampah yang kotor dan tidak diperlukan.
Belum lagi efek mendatangkan bau yang tidak sedap dan mengundang lalat, nyamuk dan serangga datang ke rumah tersebut. Hal inilah yang menjadikan “hoarding disorder” bermasalah.
Pertama, Islam sangat memperhatikan kebersihan termasuk kebersihan rumah. Baginda Nabi SAW dalam hadits utama bersabda : “Sesungguhnya Allah SWT itu suci (dari segala aib dan kekurangan), lagi menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih lagi menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia lagi menyukai kemuliaan, Dia Maha dermawan lagi menyukai kedermawanan,
فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
maka bersihkanlah halaman rumah kalian." [HR Turmudzi]
Artikel Terkait
Mari Kita Doakan Sesama Muslim Agar Dijauhkan dari Rasa Benci kepada Orang Mukmin
PBAK Prodi PMI UIN Bandung Ciptakan Kebahagiaan dan Keakraban Mahasiswa Baru
Gagal Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan Bersiap Bangun Partai Politik
Ini Dia Jurusan Kuliah Tak Populer Namun Mampu Buka Pintu Kesuksesan di Masa Depan
Kenakalan Remaja dan Potret Buram Generasi Bangsa
Potret Pilgub Jakarta, Pembusukan Demokrasi dan Bumbung Kosong
Resmi Demisioner, PK PMII STAI Al-Azhary Cianjur Masa Khidmat 2023-2024 Komitmen Kawal Kader dan Anggota
Mutiara Pagi: Yang Maha Mendahulukan (Bagian 1600)
Mojolaban Bermunajah Mendoakan Agar Indonesia Baik-Baik Saja
Mahasiswa KKN Kelompok 2 STAI Al Ittihad Cianjur Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa