Oleh: Imam Shamsi Ali Al-Kajangi
Pada catatan sebelumnya disebutkan bahwa hidayah itu merupakan nikmat (karunia) terbesar dan terpenting dalam kehidupan seorang insan. Dengan hidayah itulah seseorang hidup dengan sesungguhnya. Tanpa hidayah seseorang akan hidup dalam kepura-puraan dan penuh kebohongan.
Hidayah diartikan sebagai “petunjuk” jalan kebenaran. Namun secara literal dimaknai sebagai karunia batin (non fisikal) yang berkarakter keindahan (beauty), kelembutan (gentleness) dan tanpa pamrih. Intinya hidayah itu adalah karunia yang indah, lembut dan memilki daya tarik tinggi. Dan yang terpenting adalah bahwa hidayah itu adalah karunia yang tidak memilki nuansa “pengembalian” (gratis sifatnya).
Pada tataran inilah kita bisa memahami kenapa kata hidayah itu memiliki akar kata yang sama dengan kata “hadiah”. Akan tetapi walaupun sama pada substansi makna, kata “hadiah” lebih berkonotasi dengan sesuatu yang bersifat fisikal-material. Sementara kata “hidayah” lebih bernuansa makna batin/spiritual (ruhiyah). Tapi keduanya memiliki makna pemberian (karunia) yang menarik (attractive) dan tidak diniatkan untuk dikembalikan.
Secara umum hidayah dipahami dalam agama dengan dua kategori. Pertama, Hidayah dalam arti “pengajaran” (ta’lim) “ajakan” (da’wah), “peringatan” (tadzkirah), dan “arahan” (irsyaad). Dan kedua, hidayah dalam arti “petunjuk hati untuk menerima kebenaran”.
Yang pertama lebih dikenal dengan istilah “hidayatul irsyaad”. Dan yang kedua lebih populer dengan sebutan “hidayat at-Taufiiq.”
Empat kategori hidayah
Dalam bukunya yang fenomenal berjudul “Ghoraaib mufradaat al-Qur’an” seorang ulama Persia bernama Allama Raghib al-Asfahani menuliskan empat kategori hidayah dalam pandangan Islam.
Pertama, hidayatul khalq (hidayah melalui ciptaan).
Hidayah atau petunjuk melalui penciptaan ini lebih populer dalam Islam sebagai “kefitrahan” (kesucian). Allah sendiri menekankan bahwa semua manusia itu diciptakan dengan dasar fitrah ini. Dan kefitrahan ini tidak akan berubah dan hilang (lihat S. Ar-Rum: 30).
Rasulullah SAW juga menyampaikan bahwa “semua anak yang terlahir itu terlahirkan di atas kefitrahan” (hadits).
Dalam bahasa umum di Indonesia hidayah penciptaan ini lebih populer disebut dengan “hati nurani”. Atau dalam bahasa yang lebih umum biasa disebut sebagai “moral compass” (petunjuk moral).
Apapun penamaan itu hidayah penciptaan ini dimaknai sebagai adanya kesadaran batin manusia yang bersifat alami untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, bahkan mana yang benar dan mana yang salah dalam kehidupan ini. Kesadaran batin ini takkan pernah hilang (laa tandiila likhalqillah) dari manusia. Karena hal ini memang bagian integral dari penciptaannya. Hanya saja “nurani” (cahaya batin) manusia ini seringkali tertutupi atau tersembunyikan oleh hawa nafsu dan keangkuhannya.
Semua orang tahu bahwa meminum khamar, mencuri, berzinah, dan berbagai dosa itu tidak baik dan salah. Nurani manusia tidak akan bisa didustai dalam hal ini. Akan tetapi manusia menjadi buta. Bukan buta pada mata fisiknya. Tapi hati nuraninya yang di dada menjadi terbutakan oleh hawa nafsu dan keangkuhan itu.
Itulah makna sejati dari hidayah melalui penciptaan manusia. Allah melengkapi ciptaan manusia itu dengan kesadaran batin tadi. Bahkan lebih dari itu manusia dilengkapi pula dengan ragam fasilitas jasad untuk sampai kepada hakikat hidayah batin tadi. Dengan mata untuk melihat, dengan telinga untuk mendengar, dan dengan akal untuk berfikir. Sayangnya banyak manusia yang gagal mensyukuri semua itu maka tertutuplah “kefitrahannya”.
Artikel Terkait
Taktik Shin Tae-yong Jelang Indonesia Bentrok di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kemenangan dan Pertolongan dengan Sebab Orang-orang Lemah
Mutiara Pagi: Yang Maha Mandiri (Bagian 1592)
Bikin Bangga, 30 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Dikukuhkan Kades Cibokor
Akankah Peristiwa 98 Terulang?
Notulensi Titi Anggraini Saat Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dengan KPU RI
Putusan Mahkamah Konstitusi yang Tidak Konstitusional
Mutiara Pagi: Yang Maha Penemu (Bagian 1593)
Kompak... Dosen FDK UIN Bandung Bersiap Laksanakan Perkuliahan Semester Gasal
Selamatkan Demokrasi! Kawal Putusan MK, Tolak RUU Pilkada