JOURNALNUSANTARA.COM, YOGYAKARTA – Jaringan GUSDURian Indonesia menyatakan sikap tegas menolak inisiatif internasional Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diluncurkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Davos, Swiss, pada akhir Januari lalu.
Organisasi yang dipimpin Alissa Wahid ini menilai keterlibatan pemerintah Indonesia dalam inisiatif tersebut merupakan langkah yang gegabah karena dianggap melanggar amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 terkait penghapusan penjajahan di atas dunia.
Langkah Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut dipandang hanya akan memberikan legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina, ketimbang menjadi solusi nyata bagi kemerdekaan bangsa tersebut.
Jaringan GUSDURian menyoroti bahwa rancangan inisiatif ini bersifat sepihak dan tidak melibatkan perwakilan Palestina, sehingga berpotensi menghasilkan perdamaian semu yang mengabaikan kedaulatan serta hak menentukan nasib sendiri.
Kritik tajam diarahkan pada mekanisme pembentukan Board of Peace yang dinilai tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan justru melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dengan tidak adanya konsultasi dengan rakyat Palestina, Jaringan GUSDURian memandang dewan ini hanya menjadi kepanjangan tangan kepentingan imperial Amerika Serikat.
Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam perjanjian internasional yang berdampak luas terhadap keuangan dan beban negara diingatkan harus melalui persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UUD 1945.
Pemerintah didesak untuk segera menarik diri dan kembali setia pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang mengutamakan mekanisme multilateral transparan melalui PBB, demi memastikan keadilan bagi rakyat Palestina yang selama ini menjadi korban pendudukan.
Melalui rilis resminya, Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid menekankan bahwa perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dengan mengabaikan luka sejarah dan suara rakyat yang tertindas.
Mengutip pesan mendiang KH Abdurrahman Wahid, ia menegaskan bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah sebuah ilusi.
Oleh karena itu, Jaringan GUSDURian menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan peran di Dewan HAM PBB ketimbang terjebak dalam inisiatif sepihak Donald Trump.
Masyarakat sipil juga diajak untuk lebih kritis dalam mengontrol kebijakan luar negeri pemerintah agar tetap sesuai dengan koridor kemanusiaan. Seruan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina melawan genosida, sembari menolak segala bentuk dominasi politik luar negeri yang berbalut retorika perdamaian tanpa kedaulatan.