Nikita Mirzani Jalani Sidang secara Online di PN Serang

photo author
Andre Rusnandar, Journal Nusantara
- Senin, 14 November 2022 | 13:19 WIB
Nikita Mirzani akan menjalani sidang perkara dugaan kasus pencemaran nama baik hari ini (dok, Image/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani akan menjalani sidang perkara dugaan kasus pencemaran nama baik hari ini (dok, Image/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

JournalNusantara.com - Pengadilan Negeri (PN) serang mengelar sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani pada hari ini senin 14 November 2022.

Nikita Mirzani dalam sidang kali di hadirkan secara online oleh Pengadilan Negeri Serang , hal itu dilakkukan atas dasar permintaan Jaksa Penunutut Umum (JPU) .

Baca Juga: Si Cantik Pandanwangi, Beras Lokal Cianjur yang Dikenal Wangi dan Rasanya yang Enak

Terkait kehadiran terakwa secara online kali ini juga disampaikan juga oleh Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnma saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dalam keteranganya Uli menyampaikan, "(Sidang) mungkin online karena hari ini perkembangannya ada permintaan dari JPU, kita lihat hari ini offline atau online,"
Tidak menutup kemungkinan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Namun, dia menyebut belum ada permintaan dari pihak terdakwa Nikita agar sidang digelar secara offline,"tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Tayang Cinta Alesha, Preman Pensiun, Dunia Terbalik, dan Ikatan Cinta

"Sementara yang saya terima belum ada permintaan untuk itu, mungkin setelah sidang pertama. Nanti sikap hakim bagaimana, mungkin secara offline," tuturnya.

Uli juga menjelaskan bahwa dalam sidang kali ini,"Nantinya, sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dipimpin ketua majelis Dedi Ari Saputra, Hakim anggota adalah Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Baca Juga: Titi Swasti, Dara Cantik Launching Perdana Lagu 'Bukan Pelakormu'Baca Juga: Klasemen Liga Inggris Jelang Piala Dunia 2022, Arsenal di Puncak, Wolverhampton Juru Kunci

Uli mengungkapkan, untuk persidangan Nikita Mirzani akan dilakukan di ruangan sidang utama. Belum ada kebijakan khusus bagi pengunjung sidang kecuali apabila nanti pengunjung sidang melebihi kapasitas.

"Sementara ini belum ada, kalau pengunjung melebihi kapasitas mungkin nanti ada pertimbangan mengingat masih suasana COVID," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Rusnandar

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Seni Membangun Kepercayaan Diri di Atas Panggung

Selasa, 2 Juni 2026 | 07:44 WIB
X