JournalNusantara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 terus berkerja dan berupaya memberantas jaringan teroris di Tanah Air.
Kali ini Tim Densus 88 berhasil mengamankan dua orang anggota Polda Lampung yang diduga masuk dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi, Temui PSK yang Mangkal di Pinggir Jalan
Dikutip dari PMJnews, Informasi adanya penangkapan yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 kepada kedua anggota Polda Lampung, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
Baca Juga: Rivaldi : Efektifkah Membaca Koran Kovensional di Zaman Sekarang ?
Akan tetapi Pandra tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait penangkapan kedua anggotanya itu.
Dalam kesempatan Pandra menambahkan, bahwa kronologi tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 diserahkan pada Mabes Polri sebagai pihak yang lebih berwenang untuk menjelaskannya.
Baca Juga: Lisnawati : Tradisi Bangkong Reang sebagai Tanda Syukur kepada Allah SWT
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88 atau Mabes Polri," tutupnya.***