Journalnusantara.com, Cianjur - Inilah beberapa syarat yang perlu Anda ketahui ketika akan perpanjang STNK sebagai berikut:
1. KTP atau identitas data diri asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah.
2. STNK Asli dan Foto Copynya jika perlu.
3. Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir.
Sebagai info tambahan jika Samsat Keliling Cianjur melayani pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomot Kendaraan, dan dilakukan setiap tahun.
Layanan ini sekaligus juga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLL atau Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas.
Jadwal SAMSAT Keliling Cianjur
Cara cek pajak motor Cianjur online yang bisa Anda akses pada laman bapenda.jabarprov.go.id/
Selanjutnya Anda bisa cek jadwal terkini samsat keliling Cianjur yang bisa dilihat dibawah ini:
Senin 08.00–13.00 WIB
1. Kantor Kecamatan Sukanagara
2. Pos Polisi Warung Kondang
Selasa 08.00–13.00 WIB
1. Halaman Parkir Hypermart
2. Alun-Alun Cibeber
Rabu 08.00–13.00 WIB
1. Pasar Gekbrong
2. Alun-Alun Cikalong Kulon
Kamis 08.00–13.00 WIB
1. Taman Kreatif Joglo
2. Pasar GSP Cipanas
Jumat 08.00–13.00 WIB
1. Perapatan Desa Sukasari Cilaku
2. Halaman Parkir BCNY
Sabtu 08.00–11.00 WIB
1. Toserba Slamet BLK
2. Halaman Parkir Indo Grosir
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.