JournalNusantara.com - Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online dan arisan lelang yang dikelola oleh admin berinisial IYI memasuki babak baru. Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum korban Karnaen SH di kantornya yang beralamat di jl. Pangeran Hidayatullah Limbangansari Cianjur.
Baca Juga: Ponpes At-Taubah Lapas Cianjur Menjadi Percontohan Se Indonesia
Kepada Journalnusantara.com, Karnaen mengungkapkan bahwa saat ini ada penambahan jumlah korban dari yang awalnya 32 orang menjadi 53 orang termasuk jumlah kerugian.
"Saat ini tim kami masih melakukan pendalaman data dan korban dugaan arisan yang dikelola IYI tersebut. Setelah semua siap kami akan segera melakukan pelaporan ke pihak kepolisian". Ujar nya.
Baca Juga: Keren...Mozha Syafura Jual Fashion Produk Sendiri, Yuk Kita Belanja !
"Kita ingin sekali mendayung dua tiga pulau terlampui dan tim kuasa hukum ingin menutup celah pelaku untuk lolos dari jerat hukum yang akan kita laporkan". Pungkas nya.
Kasus dugaan penipuan bermodus arisan yang dikelola IYI sempat viral dan mendapat perhatian dari masyarakat Cianjur termasuk ungkapan Kuasa Hukum Karnaen yang akan mengawal kasus ini tanpa dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga: Tanggapan Parpol di Kabupaten Cianjur Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Saat ini Karnaen juga membuka layanan pengaduan Korban Arisan Bodong, bagi yang merasa menjadi korban dipersilahkan mendatangi kantornya dengan membawa bukti atau data kerugian.***