JournalNusantara - Dalam rangka meningkatkan disiplin lalulintas dan kesadaran berkendara yang baik dan aman. Dalam waktu dekat ini, Tilang manual akan diberlakukan kembali.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom, mengatakan, jika tidak ada aral melintang, tilang manual akan kembali diberlakukan di wilayah Kabupaten Bandung pada awal juni 2023 ini.
Baca Juga: Besaran Gaji Kepala dan Perangkat Desa Menurut PP No 11 Tahun 2019
"Memang masih tentatif, maju mundurnya tergantung arahan dari Polda," ucap Mangku, Selasa 23 Mei 2023.
Menurutnya, pada dasarnya sejak Oktober 2022 tilang manual tidak dihilangkan, namun hanya divakumkan sampai 16 Mei 2023.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi petugas yang melakukan penilangan.
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan Soroti Rencana Import 2 Juta Ton Beras
Dia menjelaskan, tilang manual kedepan hanya bisa dilakukan oleh petugas yang telah diuji yang dibuktikan dengan sertifikat komptensi.
"Sejauh ini memang baru ada 4 petugas kami yang telah memiliki sertifikat kompetensi," katanya.
Namun demikian, jumlah petugas bersertifikat tersebut akan terus bertambah seiring dengan pendidikan dan uji kompetensi yang akan dilakukan.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, TNI Kirim Bantuan untuk Korban Badai Siklon Tropis di Belesia
"Akan bertambah lagi, pada juni, juli sampai september nanti," imbuhnya.
Mangku melanjutkan, walaupun tilang manual akan kembali diberlakukan, namun ETLE dan ETLE Mobile masih akan tetap diberjalan seperti biasa.***