JournalNusantara.com - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan usaha masyarakat desa yang modal kerjanya berasal dari bantuan pemerintah melalui anggaran dana desa setempat.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Ultimatum ASN Yang Nekad Nonton Konser Coldplay
Banyak Bumdes yang sukses menjalankan usahanya sehingga mampu menjadi penopang stabilitas ekonomi masyarakat desa namun tak sedikit dana Bumdes dijadikan bancakan oknum tak bertanggungjawab dengan modus rekayasa laporan, wan prosedural dan usaha fiktif.
Baca Juga: Lewat Focus Group Discussion (FGD) KONI Cianjur Siap Bangkitkan Sektor Olahraga
Menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Andri Suryadinata kepada JournalNusntara.com (21/5) mengungkapkan bahwa "Ketika dijalankan dengan serius, Bumdes seharusnya bisa membantu perekonomian masyarakat dan menambah Pedapatan Asli Desa." Ujarnya.
"Pasca mendapatkan bantuan atau suntikan dana dari DD atau ADD sebaiknya penggunaan dan laporan keuangannya dipampang di kantor desa agar masyarakat bisa mengetahuinya". Tutur Pria Asli Cianjur tersebut.
Baca Juga: Sebelum Berakhir Pekan, Baiknya Pantau Prakiraan Cuaca Hari Ini
Selain itu Andri juga menekankan agar setiap kebijakan yang direalisasikan oleh Bumdes harus melalui rapat bersama antara desa, BPD, tokoh masyarakat, para ketua RT dan RW guna menghindari potensi penyelewengan, korupsi, kolusi dan nepotisme.***