Kedua, legal scrubbing total terhadap seluruh naskah guna memastikan konsistensi norma. Ketiga, reformulasi orientasi kebijakan berdasarkan persoalan nyata warga Cianjur.
DPRD dan tim penyusun masih memiliki kesempatan untuk menjadikan temuan ini sebagai momentum perbaikan. Kritik publik terhadap Raperda ini merupakan bentuk partisipasi agar produk hukum yang lahir tidak sekadar baik di atas kertas, tetapi kuat dalam pelaksanaan.
"Pada akhirnya, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap arah kebijakan kesehatan masa depan Kabupaten Cianjur," tandasnya.