JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cianjur kembali mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kedatangan mereka bertujuan untuk beraudiensi langsung dengan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah, Dr. Deddy Winarwan, S.STP, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus GP Ansor menyampaikan sejumlah poin kritis terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Cianjur:
1. Ketidaksesuaian Janji Kampanye dengan RKPD
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Cianjur, Fawaid Abdul Qudus melaporkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Wahyu-Ramzi, dinilai tidak serius dalam merealisasikan janji kampanye mereka.
Sekretaris LBH, Eka Pratama Putra, menambahkan bahwa program-program unggulan tidak tercantum secara utuh dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026:
- Insentif RT: Janji awal Rp25 juta per RT per tahun, namun faktanya berubah menjadi Rp25 juta per 5 tahun.
- Bantuan Pesantren: Janji Rp300 juta per pesantren hanya dialokasikan untuk 4 pondok pesantren pada tahun 2026. Padahal, terdapat lebih dari 532 pesantren di Cianjur. Seharusnya, minimal 107 pesantren mendapatkan bantuan tahun ini jika sesuai target.
2. Polemik Insentif Guru Ngaji
Sementara itu, Ketua BUMA PC GP Ansor Cianjur, Fawwaz Moch Ramdan, menyoroti adanya "penyempitan" status guru ngaji.
Pemerintah Daerah saat ini dianggap hanya mengakui satu guru ngaji per desa (Koordinator Desa).
Insentif hanya terserap oleh sekitar 392 orang, padahal jumlah guru ngaji di lapangan mencapai 1-2 orang per RT. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam memperlakukan warga.
3. Kritik Tajam dan Komitmen Pengawalan
Kasatkorcab Banser Kabupaten Cianjur menegaskan agar pemimpin daerah bersikap ksatria dan tidak melupakan janji saat sudah menjabat. "Sekiranya tidak mampu, ya silakan mundur saja!" tegasnya.
Di bawah kepemimpinan H. Ariful Kholik Jaelani dan Tedi Sofyan, PC GP Ansor Kabupaten Cianjur menyatakan tetap solid dalam satu komando.