JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang sebagai solusi gizi anak dan simbol kehadiran negara. Namun di Kabupaten Cianjur, program bernilai ratusan miliar rupiah ini justru menyisakan ironi: ratusan dapur beroperasi tanpa izin lengkap, distribusi tersendat, dan kualitas pangan yang dipertanyakan.
Temuan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) dan Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC). Forum itu mempertemukan pejabat daerah, dinas teknis, dan masyarakat sipil. Alih-alih sekadar evaluasi, diskusi berubah menjadi pembacaan telanjang atas carut-marut tata kelola MBG di daerah.
Dapur Jalan Duluan, Izin Menyusul
Data yang disampaikan menunjukkan sekitar 240 dapur MBG telah beroperasi di Cianjur. Namun hanya sekitar 95 dapur yang tercatat resmi dalam sistem perizinan OSS. Sisanya berjalan tanpa kejelasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun kelayakan sanitasi.
Banyak dapur MBG diketahui merupakan alih fungsi rumah tinggal dan gudang. Padahal dapur pangan massal memiliki standar ketat: ventilasi, lantai, alur kerja bersih–kotor, hingga pengelolaan limbah. Tanpa standar itu, risiko kontaminasi pangan meningkat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal kesehatan anak-anak,” ujar Kohar Effendi dari YLBHC.
Nasi Basi, Buah Berjamur
Masalah tidak berhenti pada legalitas bangunan. Sejumlah peserta diskusi membeberkan temuan lapangan: nasi basi, buah berjamur, roti murah berkualitas rendah, hingga menu yang tidak sesuai standar gizi.
Dinas Kesehatan mengakui pernah terjadi kasus keracunan di awal pelaksanaan MBG. Meski pengawasan kini diperketat melalui puskesmas dan sertifikasi laik sanitasi, pengawasan harian di lapangan dinilai belum konsisten, terutama di wilayah terpencil.
Distribusi yang terlambat memperparah keadaan. Sekolah-sekolah di daerah selatan dan pegunungan Cianjur melaporkan makanan datang tidak tepat waktu, bahkan kualitasnya menurun karena jarak tempuh yang jauh.
Relawan yang Bekerja Seperti Buruh
Isu lain yang mengemuka adalah status tenaga kerja dapur MBG. Mereka disebut relawan, namun bekerja lebih dari delapan jam sehari, menerima upah di bawah UMK, dan tanpa perlindungan ketenagakerjaan.
“Kalau bekerja penuh waktu, itu bukan relawan. Itu pekerja,” kata salah satu peserta diskusi.
Ironinya, program yang diklaim sebagai kebijakan kesejahteraan justru berpotensi melanggengkan praktik kerja rentan.