daerah

Jelang Nataru, Polres Indramayu Gelar Razia Miras

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:29 WIB

Journalnusantara.com, Indramayu - Nataru adalah singkatan dari Natal dan Tahun Baru, yang sering digunakan di Indonesia untuk merujuk pada periode liburan yang mencakup perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pada saat ini, banyak orang merayakan dengan berkumpul bersama keluarga, memberikan hadiah, dan menikmati waktu bersama. Selain itu, berbagai acara dan promosi juga sering diadakan selama periode ini di Indonesia.

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu menggelar razia minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui AKP Tatang Sunarya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dari razia yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 108 botol anggur Kolesom besar dan 12 botol Apidin (anggur putih bir dingin), dengan total keseluruhan 204 botol dari berbagai jenis dan merek.

"Minuman keras tersebut disita dari dua pelaku, yakni SR (60) di Desa Cangkringan dan K (46) di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu," terangnya.

Tags

Terkini