daerah

Hadiri Ultah Dekot ke 23, Abah Sadar Tekankan Pentingnya Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Pembangunan

Minggu, 4 Februari 2024 | 15:48 WIB
Sekretaris Komisi 1 DPRD Jawa Barat, H Sadar Muslihat kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 Tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan, kepada ratusan warga di Kampung Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Rabu (31/1/2024).

JournalNusantara.com - Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar III, Sadar Muslihat mengungkapkan bahwa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pembangunan di Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Sadar Muslihat saat memberikan sambutan dalam kegiatan syukuran ulang tahun Dewan Kota (Dekot), Sabtu (2/2/2023).

Baca Juga: Rakyat Sudah Semakin Kritis dan Paham Untuk Memilih Pemimpin Maupun Wakil Rakyat Yang Amanah

"Dewan Kota (Dekot) saat ini sudah berusia 23 Tahun, sebagai anggota dewan pembina Dekot saya menghimbau untuk rekan-rekan agar selalu konsisten dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Cianjur". Ujar Sadar Muslihat.

"Saya merupakan salahsatu bagian saksi sejarah rekam jejak Dewan Kota dalam melaksanakan tufoksinya sebagai sosial control. Berbagai aksi dan advokasi terkait permasalahan di masyarakat semoga menjadi ladang ibadah buat seluruh pengurus". Tambah pria yang akrab Bah Sadar tersebut.

Baca Juga: Rugikan Negara 2,7 M, Dekot Protes Kenapa Cuma 3 Karyawan SCM yang Jadi Tersangka Sementara Jajaran Direksi Aman-Aman Saja

"Saat ini Kabupaten Cianjur merupakan salahsatu Kabupaten yang raport IPM nya terendah se Jawa Barat dengan skor 66,55. Oleh sebab itu Dekot harus lebih maksimal dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Cianjur baik itu melalui audiensi, kajian kebijakan atau yang lainnya". Pungkasnya.

Abah Sadar saat ini merupakan Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat yang mendapat penghargaan kategori wakil rakyat berkinerja terbaik.

Sementara itu Ketua Presidium Dewan Kota, Dian Rahadian mengungkapkan bahwa saat ini Dekot sedang mengawal kasus dugaan korupsi BUMD Sugihmukti, Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menetapkan 3 orang tersangka.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Jelang Pemilihan Presiden

"Saya sampaikan terima kasih bagi rekan-rekan yang sudah dapat hadir dalam kegiatan Ultah Dekot ke 23. Alhamdulillah Dewan Kota terus bekerja untuk rakyat melalui advokasi dan pengawalan kebijakan". Kata Dian.

"Saat ini Dekot sedang mengawal kasus Dugaan Korupsi penyalahgunaan dana BUMD Sugih Mukti sebesar 10 Milyar. Kita akan terus dorong Kejari agar terus mengembangkan kasus ini sampai jajaran direksi atau komisaris jelas keterlibatannya. Hal ini disebabkan kenapa yang ditetapkan tersangka hanya 3 orang karyawan. Kerugian 2,7 Milyar saya yakin bukan hanya melibatkan karyawan saja". Tegas Dian. 

"Selain kasus BUMD Sugihmukti Gate, Dekot juga pernah mengawal kasus Mamin Gate dan kasus-kasus penting lain yang terjadi di Kabupaten Cianjur". Pungkas Dian.

Tags

Terkini